firefiles

Jumat, 24 Januari 2014

Visi dan Misi INDONESIA EDAN SEPUR COMMUNITY

Komunitas Edan Sepur Indonesia atau Indonesian Edan sepur Community atau Indonesian Railfans Community disingkat IESC/IRC merupakan wadah bagi para Pecinta Kereta Api di Indonesia baik yang berasal dari Individual/Perseorangan maupun dari kelompok/Organisasi/komunitas lainnya.

VISI :
Menjadi Komunitas yang disegani dan sebagai penggerak perubahan masyarakat perkeretaapian yang lebih baik dan disiplin, rasa memiliki yang tinggi, saling menghormati dan ikut serta menjaga asset-aset perkeretaapian.

MISI :
a. Mendorong Regulator dan Operator untuk menghasilkan keputusan-keputusan yang memberi manfaat untuk perkeretapian lebih baik.
b. Mengajak serta semua pengguna dan atau masyarakat untuk memahami dan mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Regulator dan Operator serta menanamkan rasa memiliki tinggi terhadap perkeretaapian.

FUNGSI :
a. Sebagai wadah untuk berkomunikasi dan mempersatukan dalam rangka menyalurkan aspirasi anggotanya melalui mekanisme yang disepakati, secara formal dan berkesinambungan.
b. Sebagai sarana untuk membangun komunikasi dengan Lembaga Pemerintahan, Operator dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
c. Sebagai sarana untuk membina anggotanya dalam mencapai tujuan organisasi.

TUJUAN:
a. Menghimpun dan menyatukan anggota
b. Mewujudkan dan meningkatkan kualitas hidup & profesionalitas anggota
c. Mengajak peran serta yang lebih profesional Operator maupun Regulator sebagai perwujudan dari Pelayanan Masyarakat.

KEGIATAN :
a. Meningkatkan kualitas komunikasi anggota dengan cara mempertinggi mutu informasi dan komunikasi secara selektif
b. Mengakomodasi kegiatan-kegiatan sesama anggota untuk menambah dan memenuhi kebutuhan sendiri serta kegiatan lain yang sah dan bermanfaat serta tidak bertentangan dengan AD/ART.
c. Mempertebal rasa ingin membantu sesama anggota didalam peningkatan kualitas hidup dan profesionalisme
d. Mewujudkan rasa kesetiakawanan sosial antara sesama anggota dan masyarakat pada umumnya dengan kegiatan nyata.
e. Melakukan pertemuan-pertemuan rutin dengan pihak Operator maupun Regulator yang berfungsi sebagai sarana menyampaikan aspirasi maupun saling bertukar pikiran.